Pencurian Kabel Bonding Digagalkan di Stasiun Kampung Bandan
Petugas pengamanan PT KAI Daop 1 Jakarta menggagalkan dugaan pencurian kabel bonding di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang terduga pelaku diamankan bersama sembilan kabel bonding.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan petugas menerima informasi aktivitas mencurigakan saat patroli rutin. Penyisiran kemudian menemukan seorang pria yang diduga melepas kabel bonding dari prasarana perkeretaapian.
Petugas membawa terduga pelaku ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk pendataan dan pemeriksaan awal. KAI juga berkoordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, dan unit teknis untuk memeriksa kondisi prasarana serta komponen di lokasi.
Kabel bonding berfungsi mendukung sistem kelistrikan dan persinyalan perkeretaapian. Pengambilan atau kerusakan komponen tersebut dapat mengganggu fungsi sistem dan berpotensi menghambat operasional kereta api jika tidak segera ditangani.
KAI menyatakan tidak menoleransi pencurian maupun vandalisme terhadap aset perkeretaapian. Masyarakat diminta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas KAI, petugas stasiun, aparat keamanan, atau pusat kontak KAI 121.