Menhub Sebut KAI Belum Mengajukan Rencana Impor KRL Bekas Jepang
Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandy mengatakan PT Kereta Api Indonesia belum mengajukan kepadanya rencana impor KRL bekas dari Jepang. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Dudy mengatakan rencana tersebut sebelumnya diajukan KAI dan telah mendapat persetujuan Komisi VI DPR untuk memenuhi kebutuhan serta menjadi solusi sementara sarana perkeretaapian dalam negeri, khususnya di wilayah Jabodetabek.
Menurut Dudy, mekanisme impor berada dalam tanggung jawab Kementerian Perdagangan. Ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rencana impor tersebut.
Dudy juga menyatakan pemerintah akan menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengutamakan produksi dalam negeri.