748 Petugas Perlintasan KAI Ikuti Sertifikasi di 13 Area
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mensertifikasi 748 petugas penjaga perlintasan sebidang pada 2026. Program tersebut berlangsung melalui enam tempat uji kompetensi yang tersebar di 13 area operasional KAI.
Sertifikasi memberikan pengakuan kompetensi sesuai standar untuk menjalankan fungsi pengamanan perlintasan sebidang. KAI menyatakan program ini ditujukan untuk memastikan kesiapan petugas dalam menjaga perjalanan kereta api.
KAI juga menutup 1.329 perlintasan sebidang liar bersama pemangku kepentingan. Penutupan itu dilakukan sejak 2021 hingga April 2026 di berbagai wilayah operasional KAI.
Pembangunan gardu Juru Periksa Lintasan (JPL) telah mencapai 166 dari 190 lokasi prioritas. Data per 8 September 2026 mencatat progres pembangunan fasilitas tersebut sebesar 87,37 persen.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan informasi itu di Jakarta pada 30 September 2026. Executive Vice President Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya mengatakan penataan perlintasan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan koordinasi antarinstansi.